DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Tegas Berantas Judi, Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan Di Gohor Lama

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com ; Tidak semua hiburan membawa kebaikan. Di balik kerlap-kerlip mesin permainan tembak ikan, tersembunyi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan menjerat masyarakat dalam lingkaran kebiasaan yang merugikan. Satreskrim Polres Langkat kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini.

Bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, tim Kanit Pidum dan anggota opsnal segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Penindakan dilakukan pada malam hari Kamis, tepat pukul 21.30 WIB, di mana petugas mendapati mesin tembak ikan aktif beroperasi.

Baca Juga :  Karutan Andi Surya : Ibadah qurban adalah amal kebaikan yang sangat disukai Allah

Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA, berusia 25 tahun warga Kelurahan Kebun Lada Kec. Hinai, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp. 305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.

Baca Juga :  Ketua DPW PWDPI Sumut Dorong Ketum Partai Nasdem Evaluasi Kadernya ESS

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Praktik perjudian, sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas, terutama di lingkungan pedesaan. Jumat (9/5/25)

Baca Juga :  Amankan Natal dan Tahun Baru, 135 Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin 2025 di Tanjab Timur

Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar tak segan melaporkan aktivitas serupa. Perjudian bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.

Polres Langkat terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari praktik ilegal. Dan upaya itu akan lebih kuat jika masyarakat ikut bersuara.(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!