
MEDAN, Tujuhsatu.com— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, S.H., M.H. kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jajaran Kejaksaan. Kali ini, sidak dilakukan di Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran Kejaksaan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Wakajati Sumut didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, S.H., M.H.
Setibanya di Kantor Cabjari Pangkalan Brandan, rombongan langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel dan sejumlah ruang kerja. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan kerja sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Wakajati juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan penyimpanan barang bukti perkara. Bersama rombongan, ia meninjau langsung tempat penyimpanan barang bukti dan melakukan pengecekan satu per satu.
Dalam kesempatan itu, Wakajati menanyakan secara langsung kepada Kepala Cabjari Pangkalan Brandan Romel Tarigan, S.H., M.H., mengenai status, kondisi, serta penanganan barang bukti yang berada dalam penguasaan Cabjari.
Setelah melakukan pemeriksaan, Wakajati Sumut bersama rombongan menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan.
Dalam arahannya, Eko Adhyaksono menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas serta berpedoman pada arahan dan petunjuk Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H.
Wakajati juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, serta menghindari praktik transaksional dalam penanganan perkara.
“Layani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Eko Adhyaksono.
Menurutnya, integritas merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Karena itu, setiap personel Kejaksaan dituntut menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas sesuai aturan, mengedepankan profesionalitas serta menjauhkan diri dari segala bentuk praktik yang dapat mencederai marwah institusi.
Sidak tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pimpinan untuk memastikan jajaran di tingkat Cabjari tetap konsisten menjalankan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Melalui pengawasan dan pembinaan secara langsung tersebut, diharapkan jajaran Cabjari Pangkalan Brandan semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional serta berkeadilan.
(Ahmad)



