DaerahNasionalPeristiwa

Satpol PP Deli Serdang dan BNN Deli Serdang Tertibkan Tiga Cafe di Kawasan Beringin

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Deli Serdang, 30 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap tiga tempat hiburan malam di kawasan Bringin.

Tiga kafe yang menjadi sasaran penertiban tersebut adalah Cafe Cantik, Cafe Bosqiu, dan Cafe Maya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan, Diduga Tebang Pilih dalam Kebijakan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Deli Serdang bersama Kepala BNN Deli Serdang ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran izin usaha di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar perwakilan tim di lokasi.

Baca Juga :  Robi Barus Sosialisasikan Perda UMKM, Warga Medan Petisah Antusias Ikuti Dialog Interaktif

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Adapun Komandan Garda Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Sumut Bung Juanda Simanjuntak, ST.SPd mengucapkan terima kasih kepada Bapak KasatPol PP Deli Serdang Bapak Marjuki Hasibuan dan Kepala BNNK Deli Serdang Bapak KombesPol Josua Tampubolon. Pada bulan Feb 2026 surat saya sudah diterima SatpolPP, Polsek Beringin dan Camat Beringin. Harapan saya supaya Camat Beringin dan Kapolsek Beringin di ganti saja.(Tim)

Baca Juga :  “Laporan Masyarakat soal Dugaan Perjudian di Sumut Minta Perhatian Presiden”

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!