
Medan, Tujuhsatu.com ; Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyoroti keras dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan. Salah satu poin mencolok adalah pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar yang diklaim sudah selesai, namun belum tampak terpasang di lokasi.
“Keterbukaan dan akuntabilitas adalah harga mati dalam penggunaan anggaran publik. Jika laporan menyebut sudah selesai tapi di lapangan barang belum terpasang, itu jelas indikasi penyimpangan,” tegas Adi Warman saat dimintai tanggapan pada Rabu, 9 Juli 2025, di Markas Komando TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, depan RSUD DR. Pirngadi Medan.
Sebagai Ketum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, Adi Warman meminta perhatian serius dari semua pihak, khususnya lembaga audit dan penegak hukum.
“Kami minta BPK dan KPK segera audit menyeluruh. Bukan hanya pada scoring board, tapi juga keseluruhan proyek: apakah pelaksanaan sesuai kontrak, spesifikasi, dan waktu yang disepakati? Atau justru ada pengaburan fakta?” lanjutnya.
Rp70 Miliar Dianggarkan, Tapi Barang Belum Terpasang
Sebelumnya, pada Senin, 7 Juli 2025, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama delapan anggota dewan lainnya melakukan inspeksi mendadak ke Stadion Teladan. Mereka menemukan kejanggalan serius: meski dalam laporan tertulis pengadaan scoring board senilai Rp11,724 miliar telah rampung, kenyataannya perangkat tersebut belum dipasang.
“Kok bisa beda datanya? Di laporan tertulis sudah rampung, tapi di lapangan belum ada. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ihwan Ritonga.
Alasan PPTK: Sudah Dibeli, Tapi Masih Disimpan di Gudang
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Syahrial, menyampaikan bahwa scoring board tersebut sebenarnya sudah dibeli dan kini masih disimpan di gudang. Alasannya, pemasangan belum dilakukan karena proyek fisik stadion yang menggunakan dana APBN belum selesai.
“Barangnya ada di dalam gudang. Seharusnya dipasang Desember 2024, tapi karena proyek fisik stadion molor, instalasi juga tertunda,” jelas Syahrial. Ia menyebut ada permintaan perpanjangan dari pihak kementerian hingga September 2025.
DPRD Dorong Audit Investigatif: “Ini Uang Rakyat”
Anggota DPRD Sumut lainnya, Landen Marbun dan Salman Alfarisi, menilai masalah ini tidak sekadar teknis, tapi sudah menyentuh aspek hukum dan tata kelola keuangan negara.
“Ini uang rakyat. Barang elektronik disimpan terlalu lama bisa rusak. Ini bukan proyek pribadi,” kritik Landen.
Kesembilan anggota DPRD Dapil I yang hadir dalam sidak—antara lain Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, Landen Marbun, Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal, dan Fajri Akbar—sepakat mendorong temuan ini dibawa ke rapat paripurna DPRD dan dilakukan audit investigatif menyeluruh.
(Ahmad)



