Gunung Sugih, – Sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar razia kamar hunian Warga Binaan dan pemeriksaan urine terhadap petugas serta Warga Binaan, kegiatan tes ruine dilaksanakan pada hari Senin, 5 November 2024, sedangkan razia kamar hunian dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2024, yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari TNI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di kalangan Warga Binaan maupun petugas yang bertugas, serta memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mohamad Fadil, mengatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa Lapas Saparua bebas dari penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan Warga Binaan maupun petugas. Kami berkomitmen mendukung penuh program 100 Hari Kerja Menteri Hukum dan HAM dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” ujar Mohamad Fadil.
Beliau juga menambahkan bahwa kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti Babinsa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
( THERAIN )
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#diarykemenkumham
#kemenkumhamri
#ditjenpas