DaerahNasionalTNI - POLRI

Rekayasa Arus Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai, Polisi di Bandar Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Arahan Petugas

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com-

Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata pantai yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (2/4/2025).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan dan meningkatnya antusias masyarakat yang akan berlibur ke lokasi wisata pantai.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang Sukamaju Teluk Betung Timur.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Demam Berdarah, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Penyemprotan Fogging

“Kita lihat situasinya, apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa akan kami lakukan” ujar Kasat Lantas, Kompol Ridho, Rabu (2/4/2025).

Kasat menambahkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan menuju tempat wisata pantai maka pengendara dari jalan Zulkarnain Subing Bandar Lampung akan dialihkan ke SPBU Sukamaju untuk berputar.

Baca Juga :  Kawasan Jermal 15 Di Kenal Sebagai Kampung Narkoba Diresmikan Menjadi Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi

“Yang juga kita antisipasi, yaitu kepulangan para pengunjung ke Bandar Lampung, jika terjadi kepadatan maka akan kita berlakukan one way,” jelas Kasat.

Arus lalu lintas akan dilakukan buka tutup (one way) pada ruas jalan RE Martadinata menuju kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kejari Labuhan Cabang Dari Lubuk Pakam, Memberi Teguran Kewarga Peternak Babi.

“Yang menjadi prioritas yaitu kepulangan pengunjung dari tempat wisata pantai,” Kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti pentujuk petugas Kepolisian yang berada di sepanjang jalur menuju tempat wisata.(***)(HMS).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!