DaerahNasionalPeristiwa

Rahmat Situmorang : Anggaran Souvenir 600 JT Bapenda Sumut Adalah penghinaan Terhadap Rakyat, KAPIR Akan Turun Ke Jalan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com ; Rahmat Situmorang Wakil Ketua Koalisi Aksi Pemuda Indonesia untuk Reformasi (KAPIR), angkat bicara terkait pemberitaan “Belanja Souvenir Bapenda Sumut Nyaris Rp600 Juta” sebagaimana diunggah Deempatbelas.com tanggal 19 September 2025. Data yang diperoleh dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui laman sirup.lkpp.co.id mengindikasikan pengadaan barang-seremonial oleh Bapenda Sumut memakai APBD Provinsi Tahun 2025 senilai mendekati Rp600 juta, mencakup plakat, kain ulos, mug, payung, tumbler, dan payung tambahan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Genk Motor Spartan

Kami menilai:

1. Pengadaan barang-seremonial dengan nilai yang sedemikian besar tidak mempunyai urgensi di tengah kebutuhan dasar masyarakat Sumatera Utara yang masih mendesak, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan.

2. Kebijakan pusat telah menetapkan 15 item belanja yang harus diefisienkan — termasuk souvenir dan kegiatan seremonial — tetapi Bapenda Sumut tetap melaksanakan pengadaan ini, yang membuka ruang dugaan mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi

Baca Juga :  Tameng Latihan Hancur oleh Bukti Kejuaraan: Ironi Penegakan Hukum Judi Sabung Ayam di Medan Johor

3. Transparansi sangat diperlukan. Kami mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Bapenda, memberikan penjelasan publik atas rincian pengadaan: siapa penyedia, bagaimana proses tender atau langsung, dan bagaimana fungsi pengawasan.

4. Untuk menegakkan akuntabilitas dan suara rakyat, kami dari KAPIR akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Aksi ini akan kami gelar di depan kantor Bapenda Sumut dan Pemerintah Provinsi, sebagai respons terhadap ketidakadilan penggunaan anggaran publik.

Baca Juga :  Warga RT,O6 Rawa Subur Bandar Lampung Adakan Pawai Maulid Nabi Muhammad SAW

Himbauan:

* Kepada masyarakat Sumatera Utara agar ikut mengawal penggunaan APBD, ikut mengecek dan menuntut transparansi.
* Kepada aparat penegak hukum agar memeriksa kemungkinan pelanggaran hukum terkait pengadaan yang rawan korupsi.
* Kepada DPRD Provinsi agar mengambil peran pengawasan atas realisasi anggaran dan penggunaan dana publik.

(Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!