DaerahNasionalPeristiwa

PW IPNU Sumut Serukan Kewaspadaan terhadap TPPO Berkedok Operator Judi Online di Kamboja dan Myanmar

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Sumatra Utara,Tujuhsatu.com- Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut) SARWANI SIAGIAN menghimbau pemuda – pemudi Sumatera Utara untuk waspada terhadap modus TPPO yang bekerja sebagai operator industri judi online di Negara Kamboja dan Myanmar.

Banyaknya PMI ilegal asal Sumatera Utara yang bekerja sebagai operator judi online di Negara Kamboja dan Myanmar, telah meresahkan masyarakat Sumut.

Baca Juga :  Perang Uhud, 15 Syawal 3 Hijriah, Sejarah dan Refleksi

Umumnya mereka yang bekerja tersebut merupakan warga berusia produktif yakni pada kisaran angka 18 s/d 35 tahun serta memiliki pendidikan tinggi. Mereka direkrut melalui Online Scam dari situs jejaring sosial dengan iming – iming gaji tinggi dan diberikan fasilitas yang baik.

Namun, tidak sedikit kisah memilukan yang dialami oleh WNI yang bekerja sebagai operator judi online karena industri tersebut menggunakan target, dimana apabila tidak tercapai, maka WNI tersebut akan disiksa oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Kasus TPPO pun ini telah memberikan dampak buruk bagi korban mulai dari
fisik, psikologis, keluarga dan hingga lingkungan korban bertempat tinggal.

Baca Juga :  Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana

PW IPNU Sumut menilai bahwa hal tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah mencoreng nama bangsa dan Pemerintah harus serius dalam menanganinya.

IPNU Sumut akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih
memahami bahaya TPPO serta mendukung Pemerintah dan Stakeholder terkait melakukan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum yang terhadap kasus TPPO Judi Online guna memberikan perlindungan bagi warganya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Bagikan Takjil, Warga Sambut dengan Antusias

Terakhir, Ketua IPNU Sumut menuturkan harapannya kepada Pemerintah untuk melakukan diplomasi khusus serta melakukan langkah serius guna mengatasi pesatnya angka masuk WNI ke Kamboja dan Myanmar mengingat kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai penempatan pekerja migran Indonesia. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!