
Polres Tanjab Timur Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor, Lima Pelaku di Amankan
Tanjung Jabung Timur, tujuhsatu.com – Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian HP yang terjadi selama Maret–April 2025 di beberapa lokasi berbeda wilayah hukumnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan barang bukti berupa:
5 unit sepeda motor
1 unit HP Oppo A3X
Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama jajaran Polsek dan dukungan masyarakat.
Kasat Reskrim AKP A.S. Daulay, S.H. M.H mengatakan “Lima pelaku diamankan dari lima TKP berbeda, semuanya saat ini tengah menjalani proses hukum.”
Kasi Humas AKP Edi Tasrif, S.E memberi himbauan kepada masyarakat Tanjung Jabung Timur yang merasa kehilangan.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke ruang pelayanan Polres Tanjab Timur untuk pengecekan barang bukti”.
“Ingat…Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan
Parkir kendaraan di tempat aman dan terang
Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan
Polres Tanjab Timur Siap Melayani, Melindungi, dan Mengayomi”, tutupnya.***($)



