DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polres Pelabuhan Belawan Terbitkan DPO Kasus Kekerasan Seksual, Cari Fanolo Zai Alias Bapak Panti

Klik Untuk Mendengarkan Berita

BELAWAN – Tujuhsatu.com. – ||- JDN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Fanolo Zai alias Bapak Panti. Penetapan DPO ini diterbitkan melalui surat bernomor DPO/103/VIII/RES 1.24/2026/Reskrim terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

​Berdasarkan lembar DPO yang dirilis, tersangka diduga melanggar Pasal 473 ayat (2) Huruf B jo ayat (9) Jo Pasal 418 ayat (1) jo ayat (2) Huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 6 Huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota BandarLampung Serahkan Uang Duka Kepada Keluarga Almarhum A Galib

​Pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri fisik tersangka guna mempermudah masyarakat dalam mengenali keberadaannya:
​Nama / Alias: Fanolo Zai / Bapak Panti
​Jenis Kelamin: Pria
​Tinggi / Berat Badan: ±168 Cm / 70 Kg
​Rambut & Kulit: Hitam / Hitam
​Ciri Muka: Hidung mancung, bibir tebal
​Alamat Domisili Terakhir: Jl. Serbaguna Ujung Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana Jalani Gladi Bersih di Monas

​Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke pihak berwajib.

​”Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Apabila melihat atau mengetahui keberadaan tersangka Fanolo Zai alias Bapak Panti, harap segera menghubungi kantor polisi terdekat, panggilan darurat layanan polisi di 110, atau menghubungi penyidik di nomor 082125521077 / penyelidik di 081240390420,” tegas pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu Polda Sumut Pasti Dicek

​Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. (M. Muhajir)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!