DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polres Langkat bersama Polsek Kuala Tangkap Pria Dusun VII Desa Besilam, Diduga Miliki Sabu

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, pada Senin pagi, 05 Mei 2025.

Baca Juga :  Dalam Upaya Dukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paketĀ  berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram. Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan MK berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Rudi.

Baca Juga :  Disnaker Deli Serdang Gelar Rapat Persiapan May Day 2025, SP/SB Tentukan Ketua Panitia Penyelenggara

Saat akan ditangkap, MK berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paketĀ  sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Setelah diamankan, MK langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!