DaerahNasionalPeristiwa

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com -Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon pada wartawan, Senin (10/2). “Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,”jelasnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Bagi Takjil dan Sosialisasikan Hotline Mudik 110: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

Untuk itu, perlu dikaji kembali untuk menghindari kemungkinan UU Nomor 1 Tahun 2023 tidak mengalami keruwetan dan amburadulnya sistem  penegakan hukum. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!