DaerahNasionalUncategorized

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com-

Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga :  Kasdam XXI/Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Tinjau Pembangunan KDKMP di Bengkulu

Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.

“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.

Baca Juga :  Peringatan May Day di Jambi Berlangsung Aman dan Tertib, Polda Jambi Kedepankan Pengamanan Humanis

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.

Baca Juga :  Diduga oknum Dosen Universitas Muhamadiyah pemicu keributan antar warga Sumber Rejo sejahtera

Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung.

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung.(***)(HMS).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!