DaerahNasionalPeristiwa

Pemilik Kos-kosan ‘PS’ Jalan Perkutut Terkesan Sepele Kepada Satpol PP Medan, Sudah di Segel Pembangunan Jalan Terus

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN,Tujuhsatu.com –

Pemilik bangunan kos-kosan yang beralamat di Jalan Perkutut Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Berinisial “PS” diduga tidak peduli meskipun bangunan miliknya telah di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Hal ini terlihat dari amatan awak media, Selasa (4/11). Meski sudah di segel, terlihat pagar seng perumahan terbuka dan para pekerja tetap melanjutkan pembangunan rumah kos-kosan.

Baca Juga :  Parkir di RS dan Kos Jadi Sasaran, Polres Binjai Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus saat dikonfirmasi awak media mengatakan terkejut mendengar informasi tersebut. Dia pun mengatakan akan segera menurunkan kembali tim untuk mencek ke lokasi.

” Iya bang, segera akan saya turunkan kembali tim ke Jalan Perkutut”, katanya.

Baca Juga :  Kodam I/BB Patroli Antibegal di Kota Medan

Ia juga mengatakan bahwa dengan dilanjutkan kembali pembangunan meski sudah ada penyegelan untuk membangun disebabkan pemilik belum mengurus izin membuktikan ketidaktaatan pemilik terhadap hukum dan aturan.

Terpisah, salah satu Pemerhati Pendapat Asli Daerah (PAD) kota Medan Bung Osril Limbong, meminta ketegasan Satpol PP Kota Medan selaku penegak Perda. Ia juga meminta agar kasatpol PP kota Medan untuk tidak takut terhadap para pembeking-an bangunan termasuk bangunan kos-kosan di Jalan Perkutut tersebut.

Baca Juga :  AKSI RAMAH LINGKUNGAN, Bhayangkari Cabang Tanjung Jabung Timur Ikuti Pelatihan Pembuatan Eco-Enzyme Serentak Se-Indonesia Untuk Memecahkan Rekor MURI 2025

“Kami akan mendukung ketegasan Satpol PP Kota Medan terkait penerimaan PAD lewat Perda. Sebab ini merupakan salah satu atensi Walikota Medan untuk peningkatan PAD”, tegasnya lagi kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!