DaerahNasionalPeristiwa

Pemerintah Kampung UGI Kec.Menggala Gelar Penetapan Perubahan Ke-2 APBKAMP

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Setelah melalui perjalanan panjang dalam proses APBKam ( Anggaran Pendapatan Belanja Kampung ) Perubahan Ke-2 untuk T.A 2024. Pemerintahan Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI) Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang akhirnya mengadakan Musyawarah Penetapan “ Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung ( APBKam ) Perubahan Ke-2 Tahun Anggaran 2024 selain itu Kampung Ujung Gunung Ilir mendapatkan penghargaan Reward dari Kementerian Desa (Kemendes) atas capaian kinerja yang baik. Senin, (23/09/2024 ).

Acara tersebut diselenggarakan oleh BPK Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI) bekerja sama dengan seluruh Aparatur Kampung Ujung Gunung Ilir. Turut hadir pada acara tersebut  Bp. Arjuna Putra selaku Kepala kampung (Kakam) beserta Aparatur Kampung, Ketua BPK berserta anggota, Perwakilan Camat Menggala, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pedamping Desa, Kader-kader KPM dan Posyandu dan tokoh Agama dan Masyarakat.

Baca Juga :  KUPT SMPN 15 Medan, Pandapotan Siregar SPd Salurkan BSM kepada 337 Siswa/Siswi

Bapak Arjuna Putra (Kepala Kampung) Ujung Gunung Ilir dalam sambutannya menyatakan  tiada henti-hentinya mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam berkontribusi besar dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat Kampung UGI serta menyampaikan kepada masyarakat yang dalam musyawarah tersebut, diwakili oleh BPK dan tokoh masyarakat bahwa sebelum APBKam Perubahan ini ditetapkan sudah melalu berbagai  proses yang yang sangat panjang mulai dari MUSDUS, MUSDES, MUSRENBANG, RRAPBKam, RAPBKam Kemudian RAPBKam ini telah dilakukan Evaluasi oleh Team DPMK/K Kabupaten beserta Tenaga Ahli, Pendamping Kabupaten bertempat di Kantor DPMK/K Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  MUI Kab. Deli Serdang Ajak gunakan Hak Pilih dan Pilkada Damai

Dan Kampung Ujung Gunung Ilir ini disahkan dan akan menjadi pedoman dan dasar pemerintahan Kampung Ujung Gunung Ilir dalam menjalankan roda pemerintahan untuk tahun selanjutnya.

Musyawarah penetapan APBKam Perubahan Ke-2 ini, untuk Tahun Anggaran 2024 dituangkan dalam Berita Acara Rapat yang dibuat dan ditanda tangani oleh pihak – pihak yaitu Ketua BPK, Kepala Kampung, dan Perwakilan dari Masyarakat yang pada hal ini diwakili oleh tokoh masyarakat, serta acara berlangsung tertip dan lancar.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!