DaerahGlobal

Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com ;

Sat Narkoba Polres Langkat dan Polsek jajaran Polres Langkat memasang Spanduk Dilarang mengedarkan dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya, pada hari Minggu tanggal 07 April 2024.

Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.

Spanduk larangan tersebut dipasang ditempat strategis di persimpangan jalan dan lokasi yang dapat muda dibaca oleh warga dan juga dibaca oleh pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga :  ‎Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional ‎Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual ‎
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyatakan ; Jajaran Polres Langkat bersama Forkofinda dan BNN Kabupaten Langkat tetap berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba, karena kejahatan Narkoba adalah musuh kita bersama, katanya.

Baca Juga :  Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.

Semoga dengan pemasangan spanduk tersebut dapat menekan kejahatan narkoba dan warga mau memberikan informasi kepada aparat bila ada pelaku pengedar dan menjual narkoba di daerah tempat tinggalnya demi menjaga situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif di lingkungannya, tambahnya.

Baca Juga :  Sengketa Informasi Publik PKN versus Sekda Kabupaten Rembang, PKN Kecewa Atas Kinerja Sekda dan Inspektorat
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.
Pemasangan Spanduk larangan peredaran dan menjual Narkoba serta sangsi hukumannya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat  mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Langkat yang aman dan nyaman, karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda harapan bangsa, tambahnya. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!