
MEDAN,Tujuhsatu.com – Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan,M.Sos menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelayanan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, khususnya terkait perhitungan tagihan pelanggan akibat kebocoran air.
Menurut Hamdi, pelayanan Perumda Tirtanadi masih perlu dievaluasi secara serius. Minimnya informasi yang diberikan kepada pelanggan dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan membuat masyarakat merasa dirugikan.
Salah satu persoalan yang disorot adalah informasi mengenai tagihan pemakaian air akibat kebocoran. Pelanggan, kata Hamdi, hanya memperoleh penjelasan mengenai tagihan pada bulan pertama. Namun, pada bulan berikutnya, kembali muncul tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.
“Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci,” tegas Hamdi kepada wartawan, Jumat (09/10/2026).
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan
MARA CW mendesak seluruh jajaran Perumda Tirtanadi, terutama petugas lapangan dan bagian Customer Service (CS), agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih, Perumda Tirtanadi dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap keluhan pelanggan.
“Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.
Hamdi berharap manajemen Perumda Tirtanadi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran, serta sistem pengaduan pelanggan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Akan melakukan Aksi Damai Jilid II
Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan agar pihak Perumda Tirtanadi tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat. Ia menegaskan, apabila persoalan yang disoroti tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut yang memadai, MARA CW membuka kemungkinan kembali menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
“Jangan sampai kami harus kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai jilid II. Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan persoalan apa yang sebenarnya terjadi dalam sistem pelayanan Perumda Tirtanadi sehingga keluhan mengenai transparansi tagihan dan kepuasan pelanggan masih menjadi perhatian.
Menurut Hamdi, kritik yang disampaikan MARA CW merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Karena itu, ia meminta manajemen Perumda Tirtanadi segera memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut dan menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki pelayanan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan. Saat dikonfirmasi Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW) kepada Kepala Humas Perumda Tirtanadi, Bapak Lokot, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sehingga berita ini tetap diterbitkan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirtanadi tidak semakin menurun,” tutup Hamdi Hasibuan.
(Tim)



