DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com-Seorang warga Deli Serdang bernama Harmono Chaya Permana (HCP) telah melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor 1 unit mobil ke Polda Sumatera Utara.

Harmono Chaya merasa dirugikan terkait pengelolaan BPKB mobil miliknya yang dijaminkan kepada pihak leasing dari PT. MES GADAI, namun dirampas begitu saja dan diduga kuat adanya praktik penyalahgunaan transaksi gadai.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/1000/VI/2025/SPKT/Polda Sumut, yang diterima pada 27 Juni 2025 yang lalu.

Baca Juga :  Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

Dalam laporan itu, di bulan Februari 2025 pelapor menjelaskan bahwa ia memiliki satu unit mobil BMW yang telah digadaikan BPKB-nya ke PT. Mes Gadai hingga jelang 2 bulan pihak leasing tersebut melakukan penarikan di salah satu lokasi bengkel mobil di Kota Medan tanpa ada Kehadiran Harmono Chaya dan tanpa adanya konfirmasi Sebelumnya ke dia, sehingga melaporkan ke pihak Kepolisian.

Puncaknya, pada 27 Juni 2025, pelapor bersama keluarga melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena juga sebelumnya saat Hormono Chaya bersama rekannya ke Kantor Leasing, mereka diketahui mendapat intimidasi, tekanan dan ancaman dari Leasing para Debt Collector tersebut.

Baca Juga :  Tebang Pilih di Kasus OTT , Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?

Pihak kepolisian melalui AKP Rosmaida Feriana, S.H., M.H., selaku pejabat yang menerima laporan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di NKRI.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Pemkot Bandar Lampung, Dedi Sutioso Kadis PU, Muhaimin Jabat Kadispora

Hingga kini, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap sidik oleh pihak kepolisian, dan sudah menerima SP2HP pada 30 September yang lalu, dengan sudah diperiksanya beberapa orang saksi hingga sudah cek TKP langsung.

Pelapor berharap agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti dan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan untuk keadilan. “Saya hanya ingin kepastian hukum, semoga aparat Kepolisian menuntaskan perkara ini demi tegaknya keadilan”, ucap Harmono Chaya. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!