Deli Serdang, Tujuhsatu.com – Diduga kuat Langgar UU ASN, Oknum Camat Galang menunggu saksi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Deli Serdang (DS) Febriyandi Ginting saat ditemui di kantor KPUD Deli Serdang, pada Selasa.(3/9/24)
Tentu saja, sebelum sanksi dijatuhkan oleh pihak Bawaslu, pihaknya kini sudah membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan pelanggaran yang dilakukan oknum camat tersebut.
“Tim sudah dibentuk mereka masih bekerja”, Tegas Febriyandi.
“Sekedar mengingatkan saja, Beredarnya foto Camat Galang mendampingi salah satu bakal calon Bupati Deli Serdang dr. Aci di posko pemenangan yang diduga di Kecamatan Galang”, katanya lagi.
Hal ini menyulut keresahan dan kemarahan masyarakat, dr. Aci yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang ini memang sering menimbulkan kontroversi negatif di mata masyarakat Deli Serdang sehingga segala cara dilakukannya tanpa ada teguran maupun tindakan.
Menurut tokoh muda Deli Serdang Tareq Adel yang kami temui di salah satu cafe di Lubuk Pakam menanggapi, “Oknum Camat Galang Budi Pane telah mencoreng netralitas ASN yang dimana walaupun kontestasi Pilkada belum dimulai, akan tetapi dari foto yang beredar Camat mendampingi dr. Asriluddin Tambunan dengan Background Spanduk bertuliskan Posko Pemenangan Asriluddin Tambunan- Lom lom Suwondo”, Ucap Tareq.
Tareq juga menambahkan, “Tentu ini adalah tindakan yang mencederai Demokrasi yang ada di Deli Serdang. Bupati harus bertindak tegas dengan mengevaluasi Drs. Syahdin Setia Budi Pane selaku camat Galang , bila perlu copot beliau dari jabatannya agar menimbulkan efek jera kepada ASN nakal yang coba-coba mencederai netralitas dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang”, paparnya.
“Ini bukan tentang apa dan siapa yang kita dukung dalam pilkada nanti, tapi bagaimana caranya menjaga kondusifitas masyarakat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 khususnya di kabupaten Deli Serdang”, Tutup Tareq.
Selain itu aktivis ini juga mengakui kalau dibiarkan bisa menyebabkan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap PJ bupati dan berdampak bagi keberlangsungan Pilkada 2024 di Deli Serdang.
“Kita masih harapkan PJ Bupati Deli Serdang harus mengambil sikap tegas karena ini menyangkut kepercayaan publik atas kinerja mantan sekda kota Medan ini”, Ucapnya.
Jadi sudah jelas awak media yang bertugas menilai bahwa calon bupati karbitan belum tentu didukung oleh rakyat karena belum duduk saja menjadi Bupati sudah curang, konon lagi menjabat habislah APBD Deli Serdang dibabatnya, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. (Ahmad)