DaerahNasionalPeristiwa

MADILOG SUMUT Geruduk KPK RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Bimtek Rp2,47 Miliar Lebih di Deli Serdang

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Jakarta,Tujuhsatu.com 02 Oktober 2025 – Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (02/10). Aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang yang dibebankan dengan biaya Rp6,5 juta per desa.

Dengan jumlah desa di Deli Serdang sebanyak 380 desa, satu kali Bimtek saja berpotensi menguras dana hingga sekitar Rp2,47 miliar. Namun, menurut informasi yang dihimpun MADILOG SUMUT, acara Bimtek serupa tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun, melainkan berkali-kali. Artinya, potensi kebocoran anggaran bisa mencapai angka fantastis yang merugikan rakyat desa secara masif.

Baca Juga :  BUPATI PURWAKARTA SAIPUL BAHRI BINZEIN MENGHADIRI KONFERENSI PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) PURWAKARTA

Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hsb, menegaskan bahwa KPK RI harus segera bertindak untuk menghentikan dugaan praktik sistematis yang berpotensi menjadi “ladang bancakan” anggaran desa.

“Jika satu kali Bimtek saja mencapai Rp2,47 miliar, lalu bagaimana jika dilakukan berkali-kali dalam setahun? Bisa triliunan rupiah uang desa tergerus oleh agenda seremonial tanpa manfaat nyata. Ini bukan lagi sekadar penyalahgunaan, tapi diduga telah menjadi pola korupsi terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga kuat keterlibatan Bupati Deli Serdang, Kadis PMD, Ketua APDESI, dan Lembaga Pusat Manajemen Pelatihan Putra dan Putri (PMP3) sebagai pelaksana kegiatan,” tegas Habibi dalam orasinya.

Baca Juga :  PAC IPK Medan Helvetia Gelar Rapat Koordinasi dan Keakraban, Siap Sukseskan Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Dalam aksi tersebut, MADILOG SUMUT menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK RI:

Segera mengusut dugaan korupsi Bimtek Kepala Desa Deli Serdang dengan total biaya mencapai miliaran rupiah setiap kali kegiatan.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Forkopimda Binjai Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung

Memanggil dan memeriksa Bupati Deli Serdang, Kadis PMD, Ketua APDESI, serta Lembaga PMP3 sebagai panitia penyelenggara.

Menghentikan praktik komersialisasi dana desa yang merugikan masyarakat dan mencederai tujuan pembangunan desa.

Massa aksi menegaskan, aksi di depan KPK RI ini adalah bagian dari konsistensi mahasiswa Sumatera Utara untuk membongkar praktik busuk yang menggerogoti dana desa.

“Kami tidak akan diam. Jika KPK lalai, mahasiswa akan terus bergerak. Desa harus dibebaskan dari praktik perampokan berkedok pelatihan,” tutup Habibi.(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!