DaerahHukum & Kriminal

Laporan Kuasa Hukum MHD Alfiansyah Lubis kepada TT Khan sudah memasuki “Babak baru”.

Klik Untuk Mendengarkan Berita

TUJUHSATU.COM , Binjai – Babak baru laporan Kuasa Hukum Kiyai Amar kepada TT Khan baru di mulai.

Penyidik Polres Binjai sudah melayangkan panggilan klarifikasi kepada kiyai Amar dan Ade Nazli Putra terkait laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE atas nama Akun Juli oong Al Rasyid. Senin (13/08/2024)

Kuasa Hukum Kiyai Amar, MHD Alfiansyah Lubis SH

Mengapresiasi kinerja Polres Binjai.

Terutama kepada Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K.

Walaupun dinilai lambat dalam menanggapi persoalan ini tapi akhirnya bisa berjalan juga.

 

Ada satu lagi laporan kita, pelapor adalah Ustadz Alpan prihal “TTK Cs Memaksa Memasuki halaman/tempat tanpa izin, serta dugaan provokasi dan ujaran kebencian terhadap kiyai Amar dengan mengatakan kiyai cabul dan pesantren sesat” Alhamdulillah juga di proses pada Polsek Binjai Timur.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Kasad Di Bandara Gatot Subroto Way Tuba Lampung

 

Walaupun terkesan agak sedikit mengganjal kenapa laporan yang seyogyanya kami laporkan ke Polres Binjai tapi di limpahkan ke Polsek Binjai Timur.

Seharusnya semua delik laporan harus naik tingkat bukan malah sebaliknya jadi turun tingkat. Ujarnya kepada awak media.

 

Tetapi kami tetap apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Binjai Timur Bapak B Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur serta Kanit Bapak Silaban yang bertindak cepat dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Pegawai Pemkab Purwakarta Didorong Gunakan Kendaraan Umum Tiap Rabu.

Untuk mengusut serta menuntaskan perkara ini .

Ustadz Alpan sebagai pelapor sudah di mintai keterangannya di Polsek Binjai Timur serta saksi Bang Irwan Syahputra juga sudah diambil keterangan sebagai saksi pelapor oleh penyidik Polsek Binjai Timur Jumat (09/08/2024).

Dan beberapa saksi lain juga sudah di mintai keterangan nya oleh penyidik Binjai Timur, yang menurut Kuasa Hukum penyidik bergerak cepat dalam pemeriksaan, senin (12/08/2024).

 

Kami berharap persoalan ini bisa cepat selesai dan nama baik kiai Amar serta Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi bisa di pulihkan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Terduga Penyalahguna Narkotika di Sei Lepan

Kami juga berharap institusi Kepolisian bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap nama baik POLRI.

 

Kami percaya bahwa dugaan yang beredar di masyarakat mengatakan kalau siapa yang punya uang pasti dia yang punya hukum itu tidak benar.

Apalagi harapan kami dengan Kepemimpinan Kapolres yang baru Kota Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, masyarakat Binjai bisa mendapatkan kepastian Hukum.

 

Serta di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kepolisian di Sumatra Utara bisa semakin jaya, tutupnya.(HD )

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!