Daerah

KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Dalam Dugaan Korupsi Kasus Pemotongan Insentif ASN

Klik Untuk Mendengarkan Berita
KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Dalam Dugaan Korupsi Kasus Pemotongan Insentif ASN
KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Dalam Dugaan Korupsi Kasus Pemotongan Insentif ASN

SURABAYA -Tujuhsatu.com. –  Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

Alex menyatakan, dalam panggilan itu, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Adapun perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu.

“Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati,” kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Alex merupakan salah seorang pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  SDN 01 Bawang Tirto Mulyo Terapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) TP.2024/2025

Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Pas diekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan,” ungkap Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.

Sementara Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mendukung KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam dugaan Korupsi yang dilakukan jajarannya.

Ketua KAKI DPW Jatim mengatakan bahwa Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.

Baca Juga :  Pemkot Angkat Bicara, Terkait LCW Laporkan Anggaran APBD 2023 ke Kejagung

Lanjut Hosen Ketua KAKI DPW Jatim, tidak menutup kemungkinan Dugan Korupsi yang dilakukan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN Rp 2,7 miliar, tidak lepas ada koordinasi dengan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Karena tidak mungkin bawahan melakukan pelanggaran-pelanggaran tanpa sepengetahuan Pimpinan tertingginya.

Maka dari itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas menuntaskan Kasus Korupsi ini, jangan sampai penyidik KPK Tergoda dengan Gambar Bung Karno dan Bung Hatta yang dapat melumpuhkan Marwah dan Martabat KPK. Serta jabatan kesempatan di tahun 2024 yang di percayakan presiden Ir Joko Widodo dinilai Gatot (gagal total) oleh berbagai macam elemen,” Tegas Aktivis KAKI JATIM,” Senin 29 Januari 2024.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!