KABUPATEN TANGERANG –Tujuhsatu.com. -Kembali marak pemberitaan di media Online Tangerang,terkait adanya proyek kolam ikan atau budi daya ikan di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang. Sabtu (12/10/24)
Kepala Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti (Sultan) ketika hal tersebut di pertanyakan kebenaran nya oleh awak media di Jayanti, melalui sambungan telepon seluler dan WhatsApp tetap memilih bungkam, terkesan melecehkan awak media, padahal awak media hanya sebatas menanyakan kebenaran tentang adanya proyek budidaya ikan yang lokasinya sedang di bangun di belakang Kantor Desa Pasir Gintung.
Bahkan yang menjadi pertanyaan beberapa awak media, Kepala Desa Pasir Gintung sempat melalui Voice not nya mencoba meredam seseorang yang di duga lembaga atau media dengan meminta no rekening nya, hal ini jelas menimbulkan tanda tanya ada apa dengan Proyek tersebut.
Ketika awak media melakukan investigasi menyambangi lokasi proyek kolam ikan yang sedang dibangun, ada beberapa titik lokasi kolam ikan yang masih dalam tahap pembuatan, namun ketika menanyakan tentang kepemilikan tempat / tanah tersebut kepada beberapa warga dilokasi, mereka mengatakan jika tanah yang sedang dibangun beberapa kolam tersebut milik PT atau Perusahaan.
Sebenarnya sah – sah saja Kepala Desa menggunakan tanah milik siapapun untuk proyek budidaya ikan nya, asal saja di ijinkan oleh si Pemiliknya, begitupun awak media sama mereka juga tidak ada salah nya jika mereka meminta kompirmasi dari Kepala Desa terkait proyek budi daya ikan tersebut.
Namun sikap yang di contohkan oleh Kepala Desa Pasirgintung bisa saja menimbulkan polemik, karna jelas dia menolak upaya konfirmasi dari awak media dan memilih bungkam tidak mau merespon , ada apa dengan Kepala Desa Pasir Gintung Jayanti ?
(Red)