DaerahNasionalPolitik

Kasus Dugaan Violasi Etika Anggota DPRD Purwakarta Memanas, Mahasiswa Serukan Konsolidasi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

PURWAKARTA,Tujuhsatu.com — Unggahan media sosial dari Aliansi Mahasiswa Purwakarta (AMP) mendadak menjadi sorotan publik setelah melayangkan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Komisi IV, Muhsin Junaedi.

Beberapa tuduhan yang mencuat mencakup dugaan keterlibatan dalam kegiatan hiburan malam bersama biduan, hubungan spesial, hingga penelantaran anak yang disinyalir lahir dari hubungan tersebut.

Baca Juga :  Polsek biringkanaya dan team reskrim mengamankan 9 remaja dalam tauran antara pelajar di kota makassar

Pihak aliansi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar ranah pribadi, melainkan sudah menyangkut moralitas dan integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

Guna menindaklanjuti isu tersebut, Aliansi Mahasiswa Purwakarta menyebarkan poster publik bertajuk

Baca Juga :  Sinergi Kanwil Kumham Sumut dengan Dewan Pengawas Daerah LSM PENJARA ; Meningkatkan layanan integrasi dan perlindungan merek

“Seruan Konsolidasi: Ketika Moral Wakil Rakyat Hilang!!” dengan pesan penegasan “Kehormatan lembaga dipertaruhkan, rakyat yang dirugikan”.

Rincian Agenda Konsolidasi Mahasiswa

Tanggal: 4 September 2026

Waktu: 18:00 WIB – Selesai

Lokasi: STAI DR. KH. EZ Muttaqien

Gerakan: #PURWAKARTA BERGERAK

Baca Juga :  Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Muhsin Junaedi maupun pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Publik kini menanti sikap tegas dan langkah verifikasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta demi menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif. ( Bang Zem)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!