DaerahNasionalPendidikanTNI - POLRI

Kapolsek Dendang Jadi Pembina Upacara di SMKN 5 Tanjab Timur, Tekankan Disiplin, Etika dan Bahaya Judi Online

Klik Untuk Mendengarkan Berita

TanjungJabungTimur, tujuhsatu.com – Dalam rangka membangun kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kapolsek Dendang IPTU Sunarto menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (18/05/2026) sekira pukul 07.30 WIB

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakasis SMKN 5 Tanjab Timur Syarifuddin, S.Pd., Waka Kurikulum Ratih Renoningsih, S.Pd., Waka Humas Maya Sari, S.Pd., seluruh dewan guru dan tenaga pengajar, PS. Kanit Intelkam Polsek Dendang AIPTU Yatiman, S.E., PS. Kanit Reskrim Polsek Dendang AIPTU Jeki Indra Putra, serta seluruh siswa dan siswi SMKN 5 Tanjab Timur.

Baca Juga :  Pusat Study Strategi Dan Kebijakan Adakan Pelatihan Jurnalistik Dan Diskusi 

Dalam amanatnya, Kapolsek Dendang IPTU Sunarto menyampaikan pentingnya moral dan etika sebagai cerminan budi pekerti luhur dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara guru dan siswa akan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman dan positif.

Kapolsek juga mengingatkan kepada para pelajar agar selalu menghormati guru sebagai bentuk karakter dan budaya bangsa yang harus terus dijaga. Selain itu, para tenaga pendidik diharapkan dapat memberikan perhatian dan bimbingan yang tulus kepada seluruh siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  BEGINI PERINGATI HARI PRAMUKA DI SEKOLAH EKOLOGI

Pada kesempatan tersebut, IPTU Sunarto turut memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online (Judol) melalui penggunaan telepon genggam. Pihak sekolah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan handphone di lingkungan sekolah, baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar jam pelajaran.

Selain itu, Kapolsek Dendang menekankan pentingnya menumbuhkan rasa empati antar sesama siswa maupun antara siswa dengan guru, menjaga komunikasi dan silaturahmi yang baik serta menanamkan rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah.

Terkait ketertiban berlalu lintas, para siswa juga diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.

Baca Juga :  Kapolres langkat hadiri Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI Tahun 2024 Resmi Dibuka di Kabupaten Langkat

Usai pelaksanaan upacara, Kapolsek Dendang bersama dewan guru melaksanakan razia kendaraan bermotor milik siswa/siswi. Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 6 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Para siswa yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar diminta segera menggantinya dengan knalpot standar, sementara knalpot brong diamankan ke Polsek Dendang.

Sekira pukul 08.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(Supriono)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!