DaerahNasionalPeristiwa

Kajati Riau Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT.Duta Palma Kepada PT.Agrinas Duta Palma

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Pekanbaru,Tujuhsatu.com- Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT.Duta Palma kepada PT.Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kantor Kejati Riau. (13/03/2025)

Sebagaimana dikatahui Jaksa Agung ST Burhanuddin secara reami telah menyerahkan Penitipan & Pengelolaaan Barang Bukti Perkebunan Sawit seluas 221.868 Ha perkara korupsi PT.Duta Palma kepada Menteri BUMN Erick Tohir pada 10 Maret 2025 lalu.

Baca Juga :  Asta Cita Presiden, Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan 2.636.315 Jiwa

Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Satgas PKH JAM Pidsus pada hari ini langsung memfasilitasi Penyerahan Perkebunan Sawit PT.Duta Palma yang berada di wilayah Riau kepada BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara seluas 84.404 Ha yang dipimpin langsung Direktur Utama Letjen (Purn) Agus Sutomo.

Baca Juga :  Ketua PPIH Asrama Haji Medan Bantah Tuduhan LPIB Bilang Ada PPIH Fiktif

Penyerahan ini juga disaksikan langsung oleh Wadan Satgas Garuda Brigjen TNI Doddy Triwanto, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, Satgas PKH, Wakapolda Riau, Pj. Sekda Riau, PTPN Pusat & PTPN IV beserta jajaran Direksi PT. Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Tak Bermoral, Oknum Sekdes dan Dua Anggota BPD Diduga Tidak Netral

Setelah penyerahan, Kajati Riau bersama Tim Satgas PKH dan rombongan meninjau langsung aset yang diserahterimakan yang diikuti dengan Sosialisasi Kepastian Nasib Para Karyawan Yang Sepenuhnya Dijamin oleh Negara.(… ..)

Kasipenkum Kejati Riau

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!