DaerahNasionalPeristiwa

ILHAM SUARDI SH., MH & Partner kecam ” Pelaku Penganiayaan harus ditangkap

Klik Untuk Mendengarkan Berita

TANGERANG CITY BANTEN -Sejuhsatu.com. – Ilham Suardi SH, MH provides free legal assistance to clients who need legal assistance to a client, one of whom is a victim of violence and abuse named Puput Shela Ariska, 30 years old who has her address at Kp.buaran Indan RT01 RW06 Tangerang District, Tangerang City, Banten.

From the power of attorney that has been signed at the Lawfirm office, Ilham Suardi SH, MH will follow up and maximally accompany and provide legal assistance to his client’s case, even without payment, he will still provide maximum assistance and try to finish it, so that his client gets justice in accordance laws and regulations in force in the Republic of Indonesia.

 

Ilham Suardi SH, MH gave a statement to the media crew,” that based on the Report Acceptance Letter (STTPL) some time ago which was reported at the Tangerang City Police Polda Metro Jaya with Number: STTPL/B/523/V/2023/PMJ/Restro Tangerang City, on May 11, 2023.

And also based on a power of attorney signed by his client, for legal assistance named Puput Shela Ariska who is the client, while for the case of the crime of persecution, which was committed or carried out on behalf of the reported Ageng Suseno who, according to information, works as a journalist from one of the media companies. said Ilham

Ilham Suardi SH, MH also added that for the incident that happened to his client, this was not the first time the reporter had done it,” Ilham said.

As for the report from his first client, by this client, the reported party had previously been reported in February 2023 ago, based on post-mortem evidence and several witnesses, the reported person on behalf of Ageng Seno was reported to the Tangerang City Police.

Baca Juga :  LSM ALAS (Aliansi Arek Sidoarjo) Mengambil Sikap untuk NetralĀ  di Pilkada 2024

And at the time of the first report, that his client Puput Shela Ariska still wanted to make peace with the reported party with my client as the reporter,
and even the reported party had made and signed a letter of apology and had promised not to repeat his actions again, which was witnessed by investigators at the office Polres Metro City, Tangerang City, where the reported Ageng Seno apologized and promised not to repeat his actions again. He added inspiration

Namun ternyata, Ageng Seno berulah kembali, tidak patuhi sesuai pernyataan nya dan kenyataannya, selang beberapa hari setelah laporan atas pemukulan dan Penganiayaan yang pertama dan bahkan sudah tandatangani surat perjanjian tersebut, si terlapor Ageng seno ini kembali melakukan aksi tindak pidana pemukulan dan penganiayaan terhadap kliennya yang bernama Puput Shela Ariska ini.ujar Ilham

Dan yang mana sebelum adanya laporan ke 2 (dua) kalinya ini, untuk aksi si terlapor atas pemukulan dan penganiayaan ini, ini adalah sudah yang terjadi sebanyak 3 kali, yang dilakukan oleh si (terlapor Ageng seno). dan sepertinya si terlapor ini tidak jera, dan sudah tidak takut akan sangsi hukum lagi. dan hal ini harus segera saya lanjutkan cepat agar segera ditindak tegas, dan minta segera ditahan dan diproses hukum. Ujar Ilham lagi

Dan untuk kali ini klien saya laporkan untuk laporan yang ke 2(dua)atas nama si terlapor Ageng Seno. dan perlu diketahui dan digaris bawahi, bahwa untuk perihal pemukulan serta Penganiayaan, ini sudah yang ke 3 (tiga) kalinya, yang dialami oleh klien saya. dan atas kejadian yang sudah terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya yaitu dijalan benteng Makasar, di cafe jembatan kaca kelapa indah kota Tangerang Banten. Tukas Ilham lagi

Baca Juga :  PT Asabri Tegaskan Bakal Segera Kunjungi Oknum Masyarakat Di Subang Yang Diduga 'Menjebol' Duit Warakawuri

Yang mana setelah terjadinya kembali aksi pemukulan dan penganiayaan pada klien saya saat itu, dan klien saya kembali sudah melakukan visum, dan buat laporan ke 2(dua) ke Polresta metro kota Tangerang, yaitu sebagaimana berdasar surat STTPL yang sudah saya sampaikan diawal tadi. Imbuhnya Ilham

Dengan adanya kejadian untuk yang ke 3 (tiga) kalinya ini, bahwa klien saya yang bernama Puput Shela Ariska, sudah tanda tangani surat kuasa hukum kepada saya, yaitu di kantor Ilham Suardi SH, MH & Partner. untuk itu saya dan tim yang sebagai pengacaranya dan sekaligus sebagai kuasa hukum, akan menindak lanjuti tegas dan lanjutkan, dan meminta agar APH memproses cepat dan tegas, dan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku, agar klien saya mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.

Yang sebagaimana yang ada tercantum jelas dalam UU (Undang undang) bahwa setiap warganegara berhak memperoleh hak dan perlakuan yang sama dimata hukum, dan juga sebagaimana yang tercantum dalam sila ke 2 (dua) bunyi Pancasila, yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab. imbuhnya lagi

Ilham Suardi SH, MH dalam beri keterangannya, serta ditengah sambil ngobrol bareng akrab dengan tim awak media, terkesan santai dan familiar. sosok yang akrab disapa “bang Ilham ini” sosoknya terkenal ramah, baik dan mau perduli serta berjiwa sosial, dan terkesan sangat disukai dan disenangi oleh awak media dan teman yang lain, karena sipat dan sikapnya.

Dan dari berbagai saran serta edukasi dan hal lainnya yang disampaikan kepada rekan media ,dalam perihal profesinya sebagai Advokat/ pengacara. dan hal itu ditanggapi positif oleh rekan awak media, adalah ilmu yang sangat bermanfaat, sebab ada beberapa point’ penting yang menjadi dasar pengetahuan dan edukasi, bahwa akan pentingnya untuk mengetahui dan belajar ilmu hukum.

Dari penilaian rekan awak media, serta masyarakat luas yang mengenalnya sosok,” Ilham Suardi SH, MH adalah sosok yang punya sikap berwibawa dan karena sosoknya bersikap sikap arif dan bijaksana. salah satunya adalah yang tengah dilakukan saat ini, yang tengah berikan bantuan hukum gratis kepada salah satu kliennya, tanpa dibebankan biaya.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan Berinisiatif Gulirkan Program 1 Milyar Perkampung

Bahkan juga, beliau adalah sebagai anggota kader partai (PKN) partai Kebangkitan Nusantara yang saat ini telah resmi mendaftar sebagai Bacaleg DPR-RI di KPU untuk periode tahun 2024-2029, dan semoga jadi salah satu anggota Dewan di DPR-RI yang mana nantinya dapat menjadi wakil kepentingan Rakyat Indonesia.

Ilham Suardi SH, MH adalah yang juga sebagai anggota dewan penasehat bidang hukum di lembaga LSM GAKORPAN (Gerakan Anti Korupsi Penyelamatan Aset Negara) dan selalu berusaha serta berupaya berikan bantuan hukum yang maksimal, khususnya kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, dan menjalankan dengan usaha dan mengupayakan dengan hasil yang maksimal.dan bahkan beliau punya cita -cita besar lain, untuk perbaikan sistem dan pembenahan dalam upaya penegakan hukum, khususnya penegakan hukum yang tegak lurus tanpa pandang bulu, dan tebang pilih serta berkeadilan .

Ilham Suardi SH MH & Partner Or Hammer Lawfirm, whose office is located at Puri Angkasa Housing Block A No. 14 Rt002 Rw005 Kedaung Sepatan Timur Tangerang, is from Andalas Island, and a figure who has been poor across the board as a lawyer/advocate in his efforts to provide legal aid, and a figure who also plays an active role as a legal expert and as a lawyer/advocate in various institutions, mass organizations, media, and even in companies.(Susanto)

Preacher ((M.Muhajir))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!