DaerahNasionalPeristiwa

Harmonisasi Bukan Kompromi: DPRD Sumut Tegaskan Fungsi Pengawasan Tak Melemah Meski Hubungan Baik dengan Gubernur

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com :

Di tengah dinamika politik Sumatera Utara, mencuat isu yang menyudutkan relasi antara Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dan Penjabat Gubernur, Bobby Nasution. Narasi publik menyebutkan bahwa hubungan “baik” antara kedua tokoh itu dinilai melunturkan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Tuduhan ini pun mengundang kritik dan klarifikasi dari berbagai kalangan.

Salah satu suara kritis datang dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Afif Hauzaan Abid, yang menyatakan bahwa harmonisasi antara dua cabang kekuasaan tidak otomatis berarti kompromi terhadap fungsi kontrol.

“Demokrasi bukan soal adu suara, tapi soal akuntabilitas dan transparansi. Relasi konstruktif antara legislatif dan eksekutif adalah syarat penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Di banyak negara demokratis, hubungan kerja yang sehat justru memperkuat fungsi kontrol dan pelayanan publik,” tegas Abid.

Baca Juga :  KPU Sumut selenggarakan sosialisasi perempuan dan pilkada pada pilkada serentak tahun 2024

Abid menegaskan bahwa narasi yang menyederhanakan kerja institusi menjadi sekadar urusan personal adalah bentuk reduksi logika demokrasi yang berbahaya. Ia pun mengajak publik untuk mengedepankan penilaian berbasis data dan indikator kinerja.

Indikator Kinerja DPRD Sumut Tetap Aktif

Untuk menjawab keraguan publik, sejumlah indikator konkret membuktikan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan substantif di bawah kepemimpinan Erni Ariyanti Sitorus, bahkan di tengah relasi profesional dengan kepala daerah.

1. Rapat dan Pemanggilan Mitra Kerja Berjalan Normal

Ketua DPRD telah memimpin berbagai rapat kerja dan pengawasan bersama mitra eksekutif. Salah satu contoh penting adalah pemanggilan Dinas Pendidikan dan Bappeda untuk membahas pelaksanaan Program Sekolah Gratis, khususnya soal pendanaan yang dibebankan ke APBD 2024. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol tetap dijalankan secara sistemik dan tidak kompromistis.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan Lampung

2. Kritik Terhadap Kebijakan Strategis Tetap Disuarakan

DPRD Sumut juga memberi respon kritis terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak proporsional. Salah satunya soal anggaran revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang menggunakan dana APBD provinsi. Fraksi-fraksi seperti PDIP dan Demokrat secara terbuka menyampaikan keberatan, dan forum legislatif pun memberi ruang bagi perdebatan terbuka.

3. Kunjungan Lapangan sebagai Instrumen Evaluasi

Tak hanya di ruang rapat, pengawasan juga dilakukan langsung ke lapangan. DPRD melakukan kunjungan ke berbagai kabupaten/kota, terutama wilayah yang terdampak program prioritas. Temuan-temuan seperti buruknya distribusi pupuk subsidi serta penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran telah disampaikan secara resmi kepada Pemprov melalui rapat paripurna.

Baca Juga :  Ketua DPD AMPI Deliserdang Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai Sumut tahun 2024

Menghadirkan Perspektif Objektif

Dalam konteks politik lokal, relasi personal antartokoh memang mudah disorot. Namun menjadikan hal itu sebagai tolok ukur utama melemahnya fungsi kelembagaan adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan. Institusi demokrasi bekerja melalui sistem, bukan sekadar hubungan antarindividu.

“Hubungan konstruktif bukan bentuk kompromi. Justru dari komunikasi yang sehat, lahir pengawasan yang efektif. Kita sebagai publik harus membaca dinamika politik dengan kritis, bukan menelan narasi spekulatif yang tidak berbasis data,” tegas Abid di akhir pernyataannya.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!