
MEDAN, Tujuhsatu.com : Gelombang tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Kamis (21/5/2026), menuntut penyidik segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana KIP Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum dan mengecam lambannya penanganan kasus yang dinilai menyangkut hak ribuan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
“Jangan biarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejatisu segera umumkan tersangka,” teriak massa secara bergantian dalam orasi.
Aksi dipimpin Haris Martondi Hasibuan, S.Sos dan Fahrurrozy Efrial, S.S yang menilai proses hukum berjalan terlalu lama meski laporan dugaan korupsi telah masuk sejak awal tahun 2026.
Menurut Haris, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut. Ia meminta Kejatisu tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan saksi.
“Kalau memang sudah ada delapan orang diperiksa, artinya penyidik sudah memiliki bahan dan keterangan yang cukup untuk mendalami siapa yang paling bertanggung jawab. Jangan hanya ramai di pemeriksaan, tapi minim tindakan,” tegasnya.
Massa juga mendesak penyidik memeriksa seluruh pejabat yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana KIP Kuliah dan penggunaan anggaran internal di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Dalam pernyataan sikapnya, Guntur meminta Kejatisu membuka secara terang perkembangan penanganan dua laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar publik tidak menilai kasus tersebut sengaja diperlambat.
“Kami tidak ingin dugaan korupsi dana pendidikan berakhir tanpa kejelasan hukum. Uang negara harus diselamatkan dan siapa pun yang terlibat wajib diproses,” ujar Fahrurrozy.
Tak hanya soal penyaluran KIP Kuliah, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran lain di lingkungan LLDIKTI Wilayah I, termasuk proyek renovasi ruang podcast humas senilai Rp134 juta yang disebut memiliki indikasi mark-up.
Menanggapi tuntutan demonstran, Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi memastikan penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pejabat telah dimintai keterangan.
“Semua pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan diperiksa. Penanganan kasus tetap berjalan,” katanya di hadapan massa aksi.
Rizaldi mengungkapkan, hingga kini sedikitnya delapan pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut telah diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi dan konflik kepentingan dalam pengelolaan program pendidikan tersebut.
Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga Kejatisu menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Aksi demonstrasi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berakhir tertib menjelang sore hari. (Ahmad)



