DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Disinyalir Tanah Negara Yang Dikomersialkan Dan Diexploitasi Oleh Oknum Mafia Tanah Demi Keuntungan Pribadi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Disinyalir Tanah Negara yang dikomersialkan dan diexploitasi oleh oknum mafia tanah demi keuntungan pribadi, juga perusahaan. Berada di dusun II, Desa wonosari kec Tanjung Morawa, Deliserdang.

DeliserdangTujuhsatu.com || PT. Dinamika Firindo Nusantara diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan melakukan penimbunan tanah Negara tersebut sehingga menjadi permasalahan serius. Selain Negara, rakyat pun ikut mendapatkan imbasnya, Udara yang tercemar kuga mengancam krlestarian longkungan.

M Rusdi Koordinator Aksi unjukrasa mengatakan ” Kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih sebagai sosial control menjunjung tinggi undang – undang dan memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya. Kami meminta kepada penegak hukum untuk secepatnya sikat dan tumpas juga tangkap mafia tanah yang merampas tanah Negara, karena diduga tidak memiliki izin pemanfaatan/ pengelolaan tanah negara .

Baca Juga :  Pengalaman Jurnalis Liputan PON Cabor Ski Air di Balige

Lanjutnya “Kami juga menduga PT Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk kegiatan pembangunan atau perluasan areal perusahaan dimana izin Mendirikan bangunan (IMB) dan PBG patut umtuk dipertanyakan dasar hukum legalitasnya”.

Ada juga temua kami dilapangan, bahwasanya dilokasi pembangunan atau perluasan berdampak perusakan saluran drainase di Dusun II Desa Wonosari. Maka kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih meminta kepada kapolresta Deli Serdang untuk menelusuri dan menyelidiki terkait perusakan drainase tersebut. Kami juga meminta kapolresta Deli Serdang Untuk menangkap direktur PT Dinamika Firindo Nusantara yang diduga memakai material dari galian C Ilegal. Dan kami meminta selidiki izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung, Seru M Rusdi.

Baca Juga :  Tak Yakin Edy Rahmayadi Bakal Diusung, PDIP Sumut : Gerindra Tunggu Saja, Gak Usah Gelisah

“perwakilan masyarakat Surya rumapeya mengatakan,kami warga menolak adanya pembangunan yang merugikan kami sebagai warga dusun ll desa Wonosari yang berakibat drainase tertutup timbunan tanah dan hancur akibat pihak pengelola mendirikan pembatas yang di buat dengan seng dekat dirikan dekat dengan drainase yang di bangun Pemkab Deli Serdang,dampak pembangunan tersebut rumah warga berabu setebal 5 cm, jika hujan turun rumah warga kebanjiran sampai sebetis dan saat kami tidur di malam hari sangat berisik,goncangan seperti gempa yang kami rasakan di rumah.

Baca Juga :  Ketua DPW PW FRN Sumut Roy Nasution: "Silahkan Buat Bantahan Dugaan Intervensi Wartawan Terkait Pemberitaan"

Pewarta : (( Rizky Zulianda ))

Editor     : (( Bang Zem ))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!