Diduga Galian C Ilegal Milik Mr.X Di Desa Penara Kebun Tanjung Morawa Masih Beroprasi
Sumut – Tujuhsatu.com || Korekan tanah galian C Ilegal yang berlokasi di desa Penara Kecamatan Tanjung Morawa hasil material tanah di keluarkan melalui desa Tumpatan Nibung jalan Sultan Serdang kecamatan Batang Kuis berjalan dengan lancar Sabtu ( 08-04-2023) tanpa pemilik dan tanpa izin sama sekali.
Awak media melakukan kunjungan ke lokasi pengorekan Sabtu (08-04-2023) terpantau langsung alat berat excavator sedang melakukan aktivitasnya memasukan tanah ke Dumtruck, sedangkan puluhan Dumtruck stand by antri menunggu bergilir waktu untuk masuk ke area galian tanah korekan yang selanjutnya di pasarkan ke pengusaha batu bata yang ada di kawasan Deli Serdang.
Dilokasi pengorekan tanah awak media bertemu langsung kepada mandor berinisial M saat di konfirmasi mengatakan ” Korekan tanah yang mereka lakukan baru berjalan 4 hari karena selama ini off tidak ada kegiatan dan untuk awak media mandor menjelaskan telah di koordinir oleh inisial N ” jawabnya
Dilokasi lain awak media lakukan konfirmasi kepada N selaku koordinator yang melayani oknum awak media ataupun oknum LSM mengatakan ” Korekan tanah yang sedang beroperasi ini milik orang Medan namanya saya tidak tahu kami hanya memanggilnya dengan sebutan BOS , dan pengorekan yang sedang berlangsung ini beroperasi karena demi perut yang sejengkal ini agar tidak kelaparan” ketusnya
Di singgung tentang Kapolsek Tanjung Morawa , bahwa beberapa hari yang lalu Kapolsek Tanjung Morawa telah turun langsung kelokasi korekan memerintahkan agar kegiatan di tutup namun hingga saat ini Sabtu (08-04-2023) masih tetap beroperasi , kesannya para oknum pengelola korekan tanah ilegal ini merasa kebal hukum dan tidak mengIndahkan perintah Kapolsek selaku pimpinan Polsek di wilayah hukum Tanjung Morawa , N terdiam dengan menebarkan senyum …. senyum yang sadis seakan merasa tidak nyaman atas kedatangan awak media ” kesanya. (“”)
Pewarta :(( Rizky Zulianda ))
Tujuhsatu.com
Editor :(( Bang Zem ))