
Padang lawas utara, Tujuhsatu.com ; Rabu, 29 April 2026 — Tekanan warga di sepanjang Jalan Lintas Siancimun, Batang Pane II, kian menguat. Kerusakan jalan yang semakin parah serta munculnya retakan di sejumlah rumah memicu tuntutan terbuka kepada pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Paluta Inti Sawit, Rabu (29/4/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Lapisan aspal rusak berat, lubang besar tersebar di berbagai titik, dan genangan air memperburuk aksesibilitas, terutama saat hujan. Warga menilai, lalu lintas truk bertonase tinggi dengan muatan berlebih menjadi faktor dominan penyebab kerusakan.
Dampaknya tidak berhenti di jalan. Getaran dari kendaraan berat disebut telah merusak struktur bangunan milik warga. Beberapa rumah dilaporkan mengalami retakan pada dinding, lantai bergeser, hingga indikasi penurunan pondasi.
“Ini bukan lagi gangguan biasa. Kerusakan sudah merambah ke rumah kami. Kalau dibiarkan, risikonya bisa lebih besar,” ujar salah satu warga.
Masyarakat menuntut langkah konkret dari perusahaan, tidak hanya sebatas perbaikan jalan, tetapi juga ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan, memperketat pengawasan, serta menegakkan aturan terkait batas muatan kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Upaya penyelesaian sebenarnya telah ditempuh. Warga mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak 13 April 2026.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan maupun respons resmi dari pihak terkait.
Sikap diam perusahaan semakin memperkeruh situasi. Warga menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga ada tanggung jawab nyata.
Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat dampak aktivitas industri yang dinilai tidak terkendali telah mengancam keselamatan, kenyamanan, serta hak dasar masyarakat di sekitarnya. (Tim)



