DaerahNasional

Curhat,Kue Ulang Tahun Suami di Larikan Taksi Online Selebgram Ini Malah di Laporkan di Polrestabes Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

TUJUHSATU.COM – Wilda Halim (34) warga Jalan Danau Sentani Komplek Poso Asri No 6 ,Kelurahan Sei Agul,Kecamatan Medan Barat .Kota Medan yang melaporkan seorang pengemudi taksi online berinisial N, karena membawa kabur pesanan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut dengan No LP/B/1911/X/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara pada tanggal

27 Oktober 2022.namun pada tanggal 2 November 2022.di limpahkan ke Polrestabes Medan .

Saat ditemuin awak media Wilda Halim yang juga selebgram ini
menceritakan, kronologis kejadian bermula saat dirinya memesan kue ulang tahun untuk suaminya di sebuah toko kue yang berada di Kota Medan, pada 10 September 2022 silam.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi desa loki ke kejari sbb

Setelah membeli, ia pun memesan jasa taksi online untuk membawakan kue ulang tahun tersebut agar diantar ke alamat rumahnya

“Saya tunggu – tunggu kok gak sampai-sampai, jadi saya telpon-telpon lah Padahal di aplikasi sudah diselesaikan,” kata Wilda kepada awak media Selasa (11/6/2024).

“Say telpon nanya, kok nggak sampai barang yang saya pesan, padahal di aplikasi sudah di selesaikan, langsung Si (N) marah-marah, setelah itu dirinya juga sempat menghubungi kantor taksi online tersebut. Namun, tidak ada tanggapan.

Karena merasa kesal dan kecewa dia pun memposting curahan hatinya ke media sosial Instagram dan sempat viral.

Baca Juga :  KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT Respon Keluhan Masyarakat, Polres Purwakarta Ringkus Oknum Debt Collector

 

Dia mengatakan, ternyata postingannya itu sampai kepada pengemudi taksi online yang ternyata merupakan seorang wanita.

“Beberapa hari kemudian dia nyari aku di Instagram. Kemudian si driver ini membuat laporan ke Polrestabes Medan, bahwasanya aku sudah mencemarkan nama baik dia,” ucapnya.

Merasa tidak terima dengan perbuatan pengemudi taksi online itu, ia pun juga membuat laporan atas kasus penggelapan yang dilakukannya ke Polda Sumut.

Namun setelah itu Laporannya pun ditarik ke Polrestabes Medan. Kemudian, pihak kepolisian pun sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

Baca Juga :  Diduga karena Pemberitaan, kembali Nyawa Wartawan Di Bijai Terancam

“Pernah di mediasi, kami mau berdamai. Pas itu dia minta Rp 100 juta, kan sudah nggak wajar,” tutur Wilda.

Wilda berharap, agar pihak Kepolisian bisa menyelesaikan persoalannya ini dan memberikan rasa keadilan.

“Kalau memang laporannya (N) berjalan, yang laporan saya juga harus sama-sama berjalan, apa lagi saya dirugikan selaku korban,” harapnya

Terkait laporan Wilda Halim awak media ini telah mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan PS Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba melalui pesan whatsApp namun tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!