DaerahNasionalPeristiwa

Cewe “ABG” Marak Terjerat Prostitusi Online Via MiChat di Hotel “Kitik-Kitik” Komplek MMTC dan Asia Mega Mas

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Wajah Kota Medan kian buram akibat praktik prostitusi online via MiChat. Terjadi hampir pada semua hotel kelas berbintang, melati, penginapan hingga kost-kostan bernuansa bebas. Khusus hotel “kitik-kitik” di Komplek MMTC Jalan William Iskandar/Jalan Pancing Desa Medan Estate Kec Percut Sei Tuan dan Komplek Asia Mega Mas jalan AR Hakim, Medan sesuai pantauan wartawan, gadis-gadis belia bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG) marak menginap di Hotel Deli Comford, Penginapan Wibowo, Penginapan Guest  House, OYO, Penginapan MMTC, Kingstone serta beberapa hotel lainnya. Mereka sengaja stay (menginap) sambil online MiChat menunggu diajak kencan atau mencari laki-laki haus seks yang bisa digoda (Open Booking/OB).

Mengetahui realitas tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, angkat suara, Jumat (18/10/2024), Zeira menyatakan prihatin mendengar info menjamurnya praktik seks online via MiChat di Komplek MMTC dan Komplek Asia Mega Mas.

“Waduh, gawat juga ya masa depan generasi muda kita. Kalo cewe “ABG” yang SMP dan SMA sudah pandai “jual diri” via ponsel pintar, bagaimana nasib mereka kelak,” sesal Zeira tak habis pikir.

Baca Juga :  Medan,Pelantikan PAC IPK Kecamatan Medan Sunggal Berjalan Sukses dan Nikmat di Terminal Pinang Baris Medan Sunggal.

Anggota DPRDSU periode 2014-2019, 2019-2024 dan terpilih kembali 2024-2029 itu pun mendorong Kapoldasu segera bersikap nyata.

“Kenapa Kapoldasu? Ya karena di sana ada Kapolsek/aparat Polsek, Kapolrestabes Medan/jajaran.Apa mereka tidak tahu fakta miris yang terjadi di wilayah masing-masing ? Makanya DPRDSU mendorong Kapoldasu menyelamatkan gadis-gadis “ABG” selaku generasi penerus bangsa. Perintahkan jajaran menertibkan hotel, penginapan, tempat “kitik-kitik” dan kost-kostan yang dijadikan lokasi prostitusi. Ingat ya, penyedia kawasan prostitusi bisa dijerat pidana. Apalagi bila pengelola membiarkan/mempertemukan orang-orang terutama gadis-gadis bawah umur “jual diri” di tempat yang mereka sewakan,” cetus Zeira dengan nada tinggi.

Kapoldasu beri perintah, Artinya, timpal legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel ini, ketika Kapoldasu memberi perintah langsung, niscaya seluruh kesatuan di wilayah hukum Poldasu akan segera mematuhi.

“Saya percaya Kapoldasu memberikan atensi atas fakta empiris miris yang terjadi. Tidak hanya di kawasan MMTC dan Komplek Asia Mega Mas, melainkan seluruh wilayah Sumut,” harap Zeira. Kendati demikian, Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut tersebut menekankan pula urgensi peran orangtua, pemuka agama serta tokoh masyarakat pada lingkup terkecil. Bagi dia, orangtua jangan abai/lalai dalam mengawasi anak-anaknya. Sementara pemuka agama memberi penguatan kerohanian pada setiap pertemuan formal maupun informal. Sedangkan tokoh masyarakat dimintanya ikut andil menghadirkan wejangan positif ke warga sekaligus aktif melarang usaha komersial negatif di lingkungan terdekat.

Baca Juga :  Petinju Bali Kalah Poin setelah Aksi "Smackdown" di Atas Ring

“Pertanyaan besar saya sekarang, apakah polisi, orangtua, pemuka agama atau tokoh masyarakat memiliki “nawaitu” (niat baik) tanpa vested interest (kepentingan tersembunyi) ? Adakah semangat bersinergi menjaga kepentingan jangka panjang moral generasi bangsa,” sindir Zeira diplomatis.

Perlu diketahui, aplikasi kencan bernama MiChat telah cukup lama jadi media sosial yang dipakai Penjaja Seks Komersial (PSK) di Indonesia bahkan penjuru dunia. MiChat muncul menggantikan aplikasi WeChat yang hilang dari jagat maya sekira 15 tahun silam. Bukan apa-apa, selain praktis lantaran langsung berkomunikasi dengan siapa saja pengguna aktif, para lelaki “hidung belang” tinggal memilih orang disukai sesuai akun yang online. Melalui MiChat, kalangan PSK akhirnya sangat mudah berinteraksi saat menjalankan operasi. Cuma menunggu di kamar kost atau hotel yang disewa. Layanan para PSK MiChat di Medan berupa Short Time (ST) Rp. 200-800 ribu/jam. Kemudian Long Time (LT) Rp. 900 ribu – Rp. 1,5 juta. Ada pula istilah layanan “semi-semi” bertarif Rp. 100-150 ribu. Para PSK via MiChat umumnya mematok tamu datang ke lokasi stay-nya. Tapi ada pula yang sebatas menerima panggilan ke hotel.

Baca Juga :  Partai Hanura Dukung Tonny M Simanjuntak, S.E dan DR. Robinson Sitorus, S.H, M.M, M.H Jadi Bupati dan Wakil Bupati Toba

Ironisnya lagi, PSK online via MiChat menjerat cewe-cewe generasi bawah umur yang masih belia berstatus pelajar SMP atau SMA. Sebagian besar mengaku terjebak didasari kebutuhan ekonomi dan dampak negatif pergaulan bebas. Tak heran, usai sekolah kalangan “ABG” melenggang santai menyewa hotel bertarif Rp. 100-200 ribu/hari untuk “jual diri” demi meraup rupiah. Termasuk cari tempat tinggal di kost-kostan murah-meriah dan bebas tanpa aturan. Hingga kini, maraknya generasi “ABG” terjerumus prostitusi online via MiChat tidak terlepas dari kepemilikan gadget/ponsel pintar. (Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!