DaerahNasionalPeristiwa

Buat Gaduh, Kemendes PDTT Agar Dievaluasi Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Kerap Ganggu Kades

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto yang menyebut LSM dan Wartawan Bodrex kerap mengganggu dan kerap meminta uang Rp 1.000.000. dari setiap Kepala Desa adalah sangat tidak tepat, Asbun, tidak berdasar alias mulut comberan.

“Biar dia tau ya, wartawan itu adalah profesi, yang dilindungi undang – undang yaitu Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Pasang surutnya penegakan hukum dan demokrasi di negara republik indonesia ini sejak merdeka hingga saat ini, tidak terlepas dari peran wartawan sebagai sosial control,” ucap Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi Kongli Saragih S.Si saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan dari berbagai media

Baca Juga :  Satgas Ops Mantap Praja Lakukan Pengamanan Kampanye Dialogis Calon Gubernur Sumut dan Calon Bupati Langkat.

“Saya mohon Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) jangan asal ngomong dan membuat kegaduhan di negeri ini. Saya mau tanya dia, Sudah berapa desa yang sudah dia kunjungi di negeri ini. Kalau saya mengatakan Yandri Susanto itu adalah Menteri yang tidak punya kompetensi, tidak punya wawasan alias bodrex juga. Dari kacamata saya, dia itu tidak layak diangkat jadi menteri karena sudah buat kegaduhan di negeri ini,” tegas Kongli.

Baca Juga :  Silahturahmi Temu-ramah pengurus DPD AKPERSI Sumsel dengan Ketua DPD APDESI Sumsel

Saya berharap Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi Yandri Susanto sebagai Menteri PDTT karena sudah buat kegaduhan,” pungkas Kongli Saragih. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!