DaerahNasionalTNI - POLRI

Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com,

Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur nyaris diamuk massa, usai aksinya diketahui oleh sang pemilik.

Beruntung Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi dan dibantu warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame.

Kedua pelaku yakni SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.

Baca Juga :  Pihak Keluarga Doris menanggapi unjuk rasa di Pengadilan di duga bentuk intervensi ke Hakim

Saat diamankan, Polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revlover, 3 butir amunis, kunci letter T berikut anak kunci.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (28/4/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah bengkel mobil di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api kearah korban dan sempat ditembakkan, namun gagal, hingga akhirnya korban dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku,” kata Kompol M Rohmawan, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 Prajurit Korem 043/Gatam Donorkan Darah

Rekan pelaku SNP, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam kemudian saat bersembunyi di sebuah masjid.

Kawanan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pastikan Personel Tetap Prima, Kompol Gabriellah Pimpin Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Operasi Patuh Toba 2025

“Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian motor, 2 kali di wilayah sukarame, sisanya ada di wilayah Kedaton dan Tanjung Karang Timur, ini terus kami dalami” jelas Kapolsek.

Kini keduanya telah ditahan di Rutan Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.(***)(HMS).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!