DaerahNasionalPeristiwa

Bangunan Puluhan Pintu di Medan Tidak Memiliki Izin PBG, Diduga Mafia Ikut Dalam Proses Pembangunan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com – Sungguh hebat sekarang mafia bangunan di Medan, Pasalnya sekarang bangunan yang dibangun mampu dibikin tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ini terlihat dari Bangunan yang berada dekat Gang Tusam, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Sekjen LSM Penjara Sumut Ucapkan Selamat dan Suksek Kepada Ketua DPD BM PAN Kota Medan yang Resmi Menyandang Gelar S2 Hukum

Pantauan langsung beberapa media yang melihat, sangat jelas tidak ada Izin PBG, Selasa 9 Juli 2024 Sore hari dan terlihat jelas hanya ada nomor Handphone Humas 0812-6057-4355 bernama “Samsuir”.

Media juga sempat konfirmasi kepada warga sekitar yang tidak mau disebut identitasnya.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Langkat Pimpin Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2024-2029

“Ini bangunan hebat kali Pak, tanpa izin sama sekali, mampu dibangun tanpa hambatan dari pemerintah setempat termasuk Dinas Satpol PP Kota Medan”, Ucap warga inisial BM (45), Selasa (9/7/24).

Sebab selain melanggar aturan, berdirinya bangunan tanpa PBG itu juga jelas-jelas telah merugikan negara, karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan, khususnya dari sektor perizinan bangunan.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Terhadap NKRI,Tokoh Exs JI dan JAD Medan Siap Mengimplementasikan Nilai Nilai Persatuan dan Kesatuan

Selanjutnya, setelah berita ini diterbitkan, Media akan langsung segera konfirmasi ke Dinas terkait. Semoga menjadi atensi Pemko Medan DPRD Medan. *(RI-1)*

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!