
Medan, Tujuhsatu.com – Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara mendesak Wali Kota Medan untuk membongkar praktik penyewaan ilegal aset negara yang diduga terjadi di lahan eks Pasar Aksara. Lahan yang dulunya diperuntukkan bagi pedagang kecil kini menjelma menjadi restoran mewah lengkap dengan ruang nongkrong elite dan area parkir eksklusif.
Ketua Umum TKN Kompas, Adi Warman Lubis, menyebut perubahan fungsi lahan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Ia menduga penyewaan dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
> “Rakyat menunggu pasar dibangun kembali, bukan dijadikan tempat elit ngopi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Adi Warman, Senin (9/6/2025).
Plt Dirut PUD Pasar Akui Sewakan, Tapi Tak Tahu Nilai dan Penyewa
Pengakuan mengejutkan datang dari Pelaksana Tugas Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi. Ia mengakui telah menyewakan lahan tersebut kepada pihak ketiga untuk jangka waktu lima tahun, namun anehnya tidak tahu berapa nilai sewa dan siapa penyewanya.
> “Iya, disewakan ke pihak ketiga. Untuk lima tahun. Tapi nilai sewanya saya lupa,” katanya kepada wartawan.
Adi Warman menilai pernyataan itu sebagai bukti lemahnya pengawasan internal dan dugaan kuat adanya pelanggaran administratif hingga unsur pidana.
> “Kalau pejabat tak tahu siapa penyewa dan berapa nilainya, lalu siapa yang mengawasi dan bertanggung jawab? Ini tak bisa dibiarkan,” katanya.
TKN Kompas Duga Izin PBG dan AMDAL Bermasalah, Pajak Juga Dipertanyakan
Selain dugaan penyewaan ilegal, TKN Kompas juga mencurigai adanya pelanggaran prosedural dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Bahkan, mereka menduga restoran tersebut membayar pajak jauh di bawah kewajiban riil.
> “Banyak usaha mewah di Medan yang bayar pajak seperti warung pinggir jalan. Ini harus diaudit. Jangan-jangan ada kongkalikong,” ucap Adi.
Audit Menyeluruh Diminta: BPK, Kejaksaan, dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Adi Warman mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan Inspektorat Kota Medan di bawah kepemimpinan Plt Kepala Inspektorat, Habibi Adhawiyah, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh demi keadilan publik.
> “Inspektorat harus serius, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini aset publik, bukan milik pribadi,” ujarnya.
Wali Kota Medan Belum Tahu, Akan Cek Lokasi
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya restoran mewah di atas lahan milik Pemko Medan. Ia berjanji akan mengecek langsung ke lapangan.
> “Kita akan cek ke lapangan soal bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan itu,” ujar Rico usai menghadiri rapat di DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025).
TKN Kompas Ancam Laporkan ke KPK Jika Tak Ada Langkah Nyata
Adi Warman menegaskan TKN Kompas akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Pemko Medan dan DPRD tidak segera mengambil tindakan.
> “Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi tentang moralitas dalam mengelola aset negara. Rakyat menunggu keadilan, bukan melihat elite menikmati fasilitas negara secara gelap,” pungkasnya. (Ahmad)



