DaerahHankamNasionalPeristiwa

Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Andi Surya, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di wilayah Rutan Kelas I Medan tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman depan Rutan I Medan sekaligus dirangkaikan dengan Apel Pagi pada Kamis (13/3), dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff.

Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan 9 (sembilan) anggota Satops Patnal sebagai simbol pengukuhan dan penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung Bersama Tim Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Kenakalan Remaja di SMA Harapan

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyatakan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman.

“Dengan adanya Tim Satops Patnal, kita berharap mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan Rutan,” ujarnya

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Diminta Tutup THM Butterfly di Lau Mulgap

“Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk mendukung sepenuhnya Kegiatan Satops Patnal yang dilakukan di Rutan Kelas I Medan, ini merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di Rutan”, ungkapnya.

“Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Sambut Menhan RI dan Panglima TNI pada Panen Raya Kedelai TNI AL di Lampung Utara

Satops Patnal berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan profesional. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!