
Aksi Bobol Gudang di Binjai Timur Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Binjai, Tujuhsatu.com — Jajaran Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Binjai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial FAQ (20) dan TS (51) berhasil diamankan petugas.
Peristiwa pencurian diketahui pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta salah seorang karyawannya, Sugianto (52), untuk mengambil mesin pemotong kayu yang disimpan di gudang milik korban di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Namun setibanya di lokasi, Sugianto mendapati kondisi gembok pintu gudang telah rusak. Mengetahui hal tersebut, ia langsung menghubungi pemilik gudang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gudang, diketahui sejumlah barang telah raib, di antaranya satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern serta 30 batang aluminium.

Menerima laporan korban, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama personel segera turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Kedua tersangka kemudian ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menjelaskan, kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka dipersangkakan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHAP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi terkait tindak kriminal melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Mirzal. (Ahmad)



