DaerahNasionalTNI - POLRI

AKBP Yonirizal Khova Resmi Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com,

AKBP Yonirizal Khova resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (19/2/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/143/I/KEP/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian.

Baca Juga :  Hari Bakti PU ke-80, DPUTR Purwakarta Garda Depan Infrastruktur Berkeadilan

AKBP Yonirizal sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Lampung.

Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi, termasuk Polri, khususnya di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada Wakapolresta Bandar Lampung. Saya percaya pengalaman saudara di tempat tugas sebelumnya akan mampu membawa perubahan yang lebih baik lagi di Polresta Bandar Lampung ini, khususnya dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan personel di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga menjadi lebih baik serta mampu memberi warna tersendiri pada suasana kinerja yang lebih kondusif,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Rizaldy Danar Priambodo Nahkodai PPS SMI Jawa Barat 2026–2031, Komwil Purwakarta Siap Rapatkan Barisan

Pergantian jabatan bertujuan untuk pembinaan karier anggota sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai sarana pengembangan pengalaman, wawasan, serta penyegaran dalam tubuh organisasi.

Kapolresta berharap soliditas internal semakin kuat serta pelayanan kepada masyarakat kian optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung.(***)(HMS).

Baca Juga :  Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!