DaerahNasionalPeristiwa

Ada apa dengan DPRD Sumut sehinggga banyak merugikan negara dalam pengadaan barang, ini penjelasannya

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Banyak pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 berpotensi merugikan keuangan negara.

Nilai potensi kerugian itupun tak tanggung tanggung, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu, (21/8/2024), dari banyaknya pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sumut, ada 2 kegitan pengadaan yang sudah selesai dilaksanakan dan sudah dipasang di dalam gedung dan ruangan kerja 95 anggota dewan.

Kedua pengadaan barang tersebut yaitu pengadaan tabung fire extinguisher 5 kilogram sebanyak 40 unit dan pengadaan beraket tv sebanyak 95 unit di setiap ruang kerja 95 anggota DPRD Sumut.

Baca Juga :  Sejarah Baru Indonesia, 481 Kepala Daerah Dilantik dan Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

Sementara, hasil investigasi di gedung DPRD Sumut, diketahui tabung fire extinguisher merek ABC Powder terlihat 2 unit di setiap lantai gedung berlaintai 4, ditambah gedung paripurna dan gedung sekretariat.

Terlihat juga pada sistem informasi rancangan umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP), bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pengadaan fire extinguisher sebanyak 40 unit dengan berat 5 kilogram dan pagu anggarannya Rp627.940.000.

Baca Juga :  Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

Diketahui, harga fire extinguisher merek ABC Powder di aplikasi online per unitnya seharga Rp431.424.

Jika dibandingkan dengan pagu anggaran yang dibuat Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, harga per unit tabung fire extinguisher diketahui Rp15.688.500.

Lalu, pagu anggran pengadaan breaket tv yang dipasang di dinding ruang 95 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara senilai Rp336. 349.375.

Dilihat pada aplikasi online, breaket tv tersebut seharga Rp159.000.

Jika pagu anggaran breaket tv 95 anggota DPRD Sumut Rp336. 349.375, artinya per unitnya seharga Rp3.540.519.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Masih banyak lagi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berpotensi bisa merugikan keuangan negara.

Penegak hukum pun patut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengadaan barang dan jasa Sekretariat DPRD Sumut tersebut.

Sekretaris DPRD Sumatera Utara Zulkifli hingga kini belum bisa terkonfirmasi terkait pengadaan barang 40 unit tabung fire extinguisher 5 kilogram dan 95 unit breaket tv ruangan anggota DPRD Provinsi Sumut yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Red/tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!