DaerahHukum & KriminalPeristiwaTNI - POLRI

Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Deli Serdang, Tujuhsatu.com ; Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B
Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan bahwa “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga :  Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan KKDN Fakultas Strategi Pertahanan UNHAN RI

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga :  Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak  ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dilain tempat. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan ” Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti” ungkapnya. (Ahmad)

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Aman Dan Kondusif, Polres Purwakarta Gelar Doa Bersama.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!