DaerahHukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam Diduga Dikelola Oknum Colia Sembiring Bebas Bermain, Warga Minta Polda Sumut Segera Grebek

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Deliserdang – tujuhsatu.com Ada berbagai bentuk perjudian itu diantaranya, Judi Samkwan, Game tembak ikan, Sabung Ayam, dan judi lainnya di Kecamatan Pancur batu, Deliserdang.

Judi Sabung Ayam Diduga Dikelola Oknum Colia Sembiring Bebas Bermain, Warga Minta Polda Sumut Segera Grebek
Judi Sabung Ayam Diduga Dikelola Oknum Colia Sembiring Bebas Bermain, Warga Minta Polda Sumut Segera Grebek

Informasi itu disampaikan salah seorang warga sekitar, yang sudah merasa resah dengan praktik perjudian yang dikelola oleh oknum,  mendirikan sabung ayam bertajuk Arena Em colia Pancur batu, Senin (25/03/24).

Oknum bandar ini disebut manusia kebal terhadap hukum, Dia mengubah fungsi Bangunan menjadi tempat bermain berbagai jenis perjudian. Namun ia tak pernah ditangkap oleh pihak terkait, Sebut narasumber terpercaya berinisial Tarigan (46) kepada awak media.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Binjai

Informasi yang didapat di lapangan Judi Sabung ayam yang dijalankan pengusaha judi sabung ayam ini Akan berlangsung di hari Minggu bertajuk ‘ARENA EM.COLIA PANCUR BATU ‘ Dengan nilai taruhan yang sangat fantastis dengan harga tiket masuk yang fantastis.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta, Dedi Mulyadi Soroti Sinergi Pembangunan

“Sudah terkenal dan lama dia mengelola berbagai jenis perjudian di pancur batu ini, dan memang sangat kebal hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk mengelabui aparat dan warga sekitar, dia membuka lapak judi di suatu bangunan itu tiga kali dalam sepekan.

“Modusnya dia buka tiga kali seminggu, yakni hari Sabtu, Minggu dan senin dioperasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan

Warga yang tidak bersedia namanya dipublikasi itu meminta agar Polda Sumut segera mengambil tindakan terhadap bandar tersebut.

“Sebelum terjadi akibat yang fatal, kami meminta Polda Sumut untuk segera menangkap oknum bandarnya dan menghukum sesuai undang-undang undang-undang yang berlaku. Jangan ada tebang pilih hukum di negara ini,” pintanya.

Dan diminta pada pihak Polda untuk turun langsung ke lokasi tangkap pemilik dan pemain.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!