DaerahTNI - POLRI

Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuh satu. com ;

Korps Lalu Lintas Polri  menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024
Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Baca Juga :  UKM Binaan Pelindo Regional 1 Ikuti Program Short Course Basic Garmen

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,

Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,

Baca Juga :  BumDes Berjalan Ditempat, Dana Bantuan Dipertanyakan, Kepala Desa Mulyodadi Menghindar dan Ketua DPWDPI Kabupaten Sidoarjo Angkat Bicara

pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol,Berkendara melawan arus,Berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

Baca Juga :  Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi  sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!