DaerahHukum & Kriminal

Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu curang dan akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi.

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN – tujuhsatu.com Kecurangan Pemilu bukan proses politik tapi bentuk sebuah perbuatan pidana makar, Membajak suara rakyat, Membajak hak asasi rakyat dan merusak kredibilitas negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu curang dan akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi.
Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu curang dan akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi.

Dalam hal ini Laskar Janur Kuning menolak Pemilu curang. Eddy Susanto selaku Sekum Laskar Janur Kuning 24 mengatakan bahwa menolak dengan tegas segala bentuk kecurangan dan kami akan tetap berjuang demi tegak dan berjalannya demokrasi.

Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu curang dan akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi.
Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu curang dan akan Tetap Berjuang Demi Demokrasi.

Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita. Tak patut kita berpangku tangan terhadap perampokan Hak hak demokrasi dan kemerdekaan kita, Laskar Janur Kuning Era 24 akan terus berjuang apapun konsekwensinya.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Staf Kepresidenan RI

Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di gedung KPU Sumut pada Kamis (1/3).

TANGKAP DAN PROSES HUKUM

Kecurangan pemilu terlihat begitu masif yang dipertontonkan kepada publik dan penuh bukti-bukti.

Unsur pidana dan perbuatan melawan hukum selaku penyelenggara PEMILU terlihat begitu vulgar, Bukan hanya sebatas petunjuk  tetapi sudah ada bukti.

Baca Juga :  Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas Kloter 2 Langkat, 360 Jamaah Bertolak ke Madinah

Sesuai  PASAL 184 KUHAP Namun sudah ribuan puluhan ribu bahkan ratusan dan sudah banyak tertangkap tangan.

Jika Polri cinta NKRI, Cinta bangsa dan bukan alat kekuasaan kelompok tertentu, maka secara hukum acara pidana maka Kapolri sebagai penegak hukum tanpa SPRINT harus menangkap KPU ,KPUD, PPK serta QODARI yang terbukti melakukan kecurangan.

JANGAN PERMAINKAN NKRI

Hendaknya Polri menghindari DOLUS  dan CULPA atau setidaknya melakukan pembiaran Terhadap Kejahatan Makar Pemilu dan segera menindak serta segera proses hukum pelaku kejahatan pemilu.

Baca Juga :  Pelantikan PD Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang 2024-2027: Teguhkan Kemandirian dan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Selanjutnya Laskar Janur Kuning mendorong agar  DPR RI segera menggulirkan Hak Interpelasi dan atau Hak Angket. Supremacy Hukum dan Persamaan Hukum harus di perjuangkan dan di tegakkan, jika tidak maka NKRI ini akan jadi Negara Otoriter dan Hidup Rakyat akan jalan menuju Perbudakan Elit Elit Negeri tutur Edy Susanto Sekretaris Umum Laskar Janur Kuning pada aksi demo di Depan Kantor KPU Sumut, Kamis (1/3).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!