DaerahNasionalUncategorized

Pemkot Bandarlampung sebut perekaman KTP-E di Lapas utamakan warganya

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandarlampung menjelang Pemilu 2024 diutamakan kepada warganya terlebih dahulu.

“Untuk perekaman di lokasi khusus kami mengutamakan warga kota ini terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana, di Bandarlampung, Rabu, 15 februari 2023.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Disdukcapil Bandarlampung bisa melakukan perekaman KTP-E bagi warga binaan yang berasal dari luar daerah asalkan mereka memiliki kartu keluarga (KK).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

“Secara administrasi kependudukan (Adminduk), warga luar daerah boleh melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kota Bandarlampung asalkan mereka punya Kartu Keluarga,” ujarnya lagi.

Namun, pihaknya, tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan disdukcapil kabupaten dan kota lainnya apakah memperbolehkan warganya yang berada di Lapas Kelas 1 Bandarlampung dilakukan perekaman oleh Disdukcapil Bandarlampung.

“Kami tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan disdukcapil kabupaten dna kota lainnya. Jadi nanti soal perekaman di Lapas, balik lagi kesepakatan kami, bolehkah warga binaan luar kota inj direkam oleh Disdukcapil Kota Bandarlampung,” ujar dia lagi.

Baca Juga :  Epza Berikan Keterangan di Polsek Medan Timur Atas Perubahan Rekenink PB-PASU

Dia pun menegaskan bahwa intinya Disdukcapil Bandarlampung siap melakukan perekaman KTP -E bagi warga binaan di Lapas Kelas I Bandarlampung dan juga melakukan pencetakan e-KTP.

“Kami punya dua opsi untuk pencetakan, boleh fisik KTP-S, boleh juga KTP Digital, namun, karena penghuni lapas tidak diperbolehkan menggunakan handphone, paling memungkinkan kami akan menerbitkan KTP-E fisik. Kalau blangko masih tersedia cukup banyak,” kata dia.

Febriana mengatakan hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak lapas dan KPU Kota Bandarlampung untuk jadwal perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Kapal Pompong Bermuatan 3 Orang Terbakar Saat Melintas Sungai Batanghari Tanjabtim, 2 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

“Belum ada jadwal perekaman e-KTP di lapas. Kami menunggu info dari pihak lapas dan KPU,” kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung dan Lapas Kelas 1 Bandarlampung, KPU Bandarlampung memproyeksikan 3-4 TPS Lokasi Khusus, dengan jumlah warga binaan lapas itu sebanyak 1.112 orang.

Dari 1.112 warga binaan yang terdapat di Lapas Kelas 1 Bandarlampung terdapat sekitar 600 warga Kota Bandarlampung dan 116 orang yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.(HMS)(***).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!