Nasional

*Prioritaskan Keselamatan Kerja, Jasa Tirta II Raih Dua Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat*

Klik Untuk Mendengarkan Berita
*Prioritaskan Keselamatan Kerja, Jasa Tirta II Raih Dua Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat*
*Prioritaskan Keselamatan Kerja, Jasa Tirta II Raih Dua Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat*

News Article

Perum Jasa Tirta II

*Prioritaskan Keselamatan Kerja, Jasa Tirta II Raih Dua Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat*

 

BANDUNG, JAWA BARAT -– Jasa Tirta II terus berupaya untuk memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Berkat komitmennya ini, dua Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Kamis, (7/12/2023) di Bandung.

Baca Juga :  Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap TT Khan, Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay

“Menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja adalah komitmen kami.” ujar Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Rina Rismayanti. Adapun penghargaan yang diterima yaitu Penghargaan Nihil Kecelakaan Kantor Pusat Perum Jasa Tirta II dan Penghargaan Nihil Kecelakaan Unit PLTA Perum Jasa Tirta II.

Baca Juga :  Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi

Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M. Si yang mewakili Pj. Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Rina Rismayanti dan Manajer Operasional Jaringan Unit PLTA, Kostaman.

Baca Juga :  Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral "TNI Curi Lembu Janda" di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Jasa Tirta II terus berkomitmen untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapainya dengan melakukan segala bentuk kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja.

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!