DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

AMPH Sumut : Kejaksaan Mandul Tak Berani Menahan Febri Adriasyah

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com –  Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026). Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dan Perkokoh Sinergitas Empat Pimpinan TNI – POLRI Lampung Olahraga Bersama

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,”ungkap Kordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH pada wartawan.

Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa AMPH Sumut yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.

Baca Juga :  Dugaan Penetapan Tersangka Tidak Sah, Polres Serdang Bedagai Di-Praperadilan-kan

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah. Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa. Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Motivasi Kontingen Balakrem dan Yonif 143/TWEJ pada Pembukaan Lomba Binsat Kodam XXI/Radin Inten

“Kami juga kecewa tadi karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”ungkap Alan.

Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!