DaerahNasionalUncategorized

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan pada hari ini kamis 9 juli 2026.

Selanjutnya, pada esok hari hasil pemetaan akan diumumkan sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak, memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.

Baca Juga :  VIRAL SEORANG DOKTER KANDUNGAN DI KABUPATEN GARUT DIDUGA MELAKUKAN PELECEHAN TERHADAP SEORANG PASIEN SAAT USG

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Baru Diapresiasi Kapolrestabes Medan, Dua pekan Polrestabes Ungkap 143 Kasus Kejahatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Kamtibmas, Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dengan FKUB

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.(***)(KWT).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!